Advertisement

Koordinasi Pemerintah Desa Jatiarjo dan TPK Terkait Percepatan Pembangunan Sarpras


(Dok : Pemdes Jatiarjo)

Pegiat Desa, 17 April 2025 – Pemerintah Desa Jatiarjo bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jatiarjo menggelar rapat koordinasi guna membahas pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) desa yang direncanakan pada tahun anggaran 2025.

Dalam pertemuan yang digelar di Balai Desa Jatiarjo tersebut, dibahas penyesuaian jadwal pelaksanaan pembangunan di tujuh titik lokasi. Pembangunan yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahap 2, kini diputuskan untuk dipercepat dan dialihkan ke tahap 1.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kesiapan lapangan dan kebutuhan masyarakat yang mendesak terhadap infrastruktur desa, seperti jalan lingkungan, saluran air, dan fasilitas pendukung lainnya.

Sementara itu, kegiatan ketahanan pangan yang awalnya dijadwalkan pada tahap 1, dialihkan ke tahap 2. Hal ini disebabkan oleh waktu persiapan pelaksanaan yang lebih panjang dan adanya Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan yang memberikan arahan teknis mengenai pelaksanaan program ketahanan pangan, yang alokasinya sebesar 20% dari total Dana Desa.

Kepala Desa Jatiarjo, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa perubahan ini dilakukan agar pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa benar-benar siap secara teknis dan administrasi. Oleh karena itu, pembangunan fisik yang sudah siap kami majukan ke tahap 1, sementara kegiatan ketahanan pangan akan lebih optimal jika dilaksanakan di tahap 2,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Desa juga menambahkan bahwa setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh TPK, di dalam anggarannya juga telah mencakup hak-hak TPK sesuai aturan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bahwa pelaksana kegiatan mendapatkan penghargaan yang layak atas tanggung jawab dan pekerjaan yang dijalankan secara profesional.

TPK Desa Jatiarjo menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan rencana kerja dengan perubahan tahapan ini, dan akan segera memulai proses pengadaan serta pengerjaan di lapangan.

Pemerintah desa juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan prinsip transparansi dan partisipatif dalam seluruh proses pembangunan desa. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Pemerintah Desa dan TPK, diharapkan pembangunan sarpras di Jatiarjo dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

Post a Comment

0 Comments