Advertisement

Desa Dayurejo Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih: Langkah Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi Warga


(Dok : Pemdes Dayurejo)

Pegiat Desa — Pemerintah Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menggelar Musyawarah Desa Khusus pembentukan koperasi pada Rabu 23 April 2025 bertempat di Balai Desa Dayurejo. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menjadi langkah awal pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Desa melalui Koperasi Merah Putih, sebuah kebijakan nasional yang bertujuan mendorong tumbuhnya koperasi multi-sektor sebagai tulang punggung ekonomi desa.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, kader PKK, anggota BPD, hingga pendamping desa. Antusiasme warga terhadap pembentukan koperasi terlihat dari partisipasi aktif selama jalannya rapat.

Dalam sambutanya, Kepala Desa Dayurejo, Wahono, SPW, menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana gotong royong ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga kesejahteraan bersama. Ia menyebut bahwa koperasi bukanlah hal baru, tetapi melalui Inpres ini, pemerintah desa diberikan ruang dan semangat baru untuk membentuk koperasi yang lebih modern dan menyentuh berbagai aspek kehidupan warga.

“Koperasi ini bukan hanya tempat simpan pinjam. Ia akan menjadi pusat pelayanan sembako murah, klinik, logistik, bahkan pengelolaan hasil pertanian dan UMKM. Ini adalah koperasi rakyat dalam arti sesungguhnya,” ujar Wahono.

Lebih lanjut, Wahono menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Dayurejo mendapat dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Bantuan ini berupa biaya pengurusan legalitas koperasi, mulai dari penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), hingga proses pendaftaran resmi ke dinas koperasi dan notaris.

“Alhamdulillah, untuk biaya pengurusan legalitas koperasi, termasuk ke notaris dan dinas, sudah ditanggung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. Ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah dalam mewujudkan koperasi yang benar-benar siap berjalan,” terang Wahono.

Sosialisasi mengenai Inpres No. 9 Tahun 2025 menjadi salah satu agenda utama. Dalam pemaparannya, pendamping desa, Bu Istiadzah, menjelaskan bahwa koperasi Merah Putih bukan koperasi konvensional, melainkan koperasi multi-sektor. Lima sektor utama yang menjadi fokus koperasi ini adalah:

  1. Penyediaan Sembako Murah, untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat.
  2. Klinik dan Apotek Desa, sebagai upaya pelayanan kesehatan dasar yang terjangkau.
  3. Cold Storage dan Logistik, untuk mendukung distribusi hasil pertanian dan perikanan.
  4. Unit Simpan Pinjam, sebagai alternatif layanan keuangan mikro bagi warga.
  5. Pengelolaan Hasil Pertanian, Perikanan, dan Produk Lokal, untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi warga desa.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara BUMDes dan koperasi. “BUMDes itu milik desa, keuntungannya masuk ke PAD desa. Sedangkan koperasi dimiliki bersama oleh anggotanya, dan keuntungan kembali ke mereka,” ujar Istiadzah.

Adapun struktur organisasi koperasi telah ditetapkan secara musyawarah mufakat dengan susunan sebagai berikut:

Pengawas:

  • Kepala Desa: Bapak Wahono, SPW
  • Ketua BPD: Bahruddin
  • Ketua TP PKK: Ibu Suparti

Pengurus Inti:

  • Ketua: Darpiyah
  • Sekretaris: Sri Hartatik
  • Bendahara: Bu Khusnul Khotimah

Bidang Usaha:

  • Wakil Ketua: Suciani
  • Sub Bidang: Wifa Astutik

Bidang Keanggotaan:

  • Wakil Ketua: Lilik Zulaikha

Rapat ditutup dengan suasana penuh optimisme. Kepala Desa menegaskan bahwa koperasi ini bukan hanya organisasi ekonomi, tetapi juga bentuk nyata partisipasi warga dalam pembangunan berkelanjutan.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Dayurejo, masyarakat kini memiliki wadah baru untuk meningkatkan taraf hidup, mengembangkan potensi lokal, serta mempererat solidaritas sosial dan ekonomi. Tahapan selanjutnya meliputi pelatihan pengurus, finalisasi legalitas, dan perencanaan unit-unit usaha koperasi yang akan segera diluncurkan.

Semangat gotong royong dan kemandirian menjadi roh dari koperasi ini, sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan cita-cita pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.

 

Post a Comment

0 Comments